Sejarah dan Pemerintahann Negara Singapura

A. Sejarah Negara Singapura
Singapura memainkan peranan yang kecil di dalam perkembangan sejarah Asia Tenggara sampai Sir Stamford Raffles mendirikan sebuah pelabuhan Inggris di situ. Di bawah pemerintahan kolonial Inggris, Singapura telah berubah menjadi pelabuhan yang amat strategis mengingat letaknya yang ada di tengah-tengah jalur perdagangan di antara India dan Cina yang akhirnya menjadi antara pelabuhan yang terpenting di dunia sampai hari ini. Semasa Perang Dunia II, Singapura telah diduduki oleh tentara Jepang dari tahun 1942 hingga tahun 1945. Selepas perang, penduduk setempat dibenarkan menjalankan pemerintahan sendiri tetapi masih belum mencapai kemerdekaan. Seterusnya pada tahun 1963 Singapura telah bergabung dengan Tanah Melayu bersama-sama dengan Sabah dan Sarawak untuk membentuk Malaysia. Tetapi Singapura dikeluarkan dari Malaysia dan menjadi sebuah republik pada 9 Agustus 1965.
1. Sejarah Silam Pada masa silam sekitar abad ke 14, pulau Singapura merupakan sebagian dari kerajaan Sriwijaya dan dikenal sebagai Temasek ("Kota Laut"). Dipercayai bahawa Singapura merupakan pusat pemerintahan kerajaan Melayu sebelum ia diduduki oleh Sir Stamford Raffles. Ini berdasarkan tulisan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi yang menyatakan ketika Singapura dibersihkan, bukit yang terdapat di situ telah dikenali sebagai bukit larangan, dan terdapat banyak pohon buah yang ditanam di situ. Ini menunjukkan terdapatnya pusat administrasi di situ. Selain daripada itu, Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi turut menyatakan ditemukannya sebuah batu bersurat yang mempunyai ukiran tulisan yang tidak dikenali dan telah kabur. Prasasti Singapura itu menunjukkan Singapura telah menjadi sebuah pusat administrasi sejak silam lama sebelum tibanya pihak Inggris. Malangnya prasasti itu telah dimusnahkan tidak lama selepas tibanya Inggris oleh seorang insinyur Inggris. Bagaimanapun, terdapat nota mengenai sebuah salinan tulisan tersebut yang telah diantarkan ke London tetapi gagal ditafsirkan. Sekiranya catatan salinan tulisan itu dapat dijumpai kembali, ia bisa memberikan perkiraan kapan ia diukir melalui terjemahan ataupun sekiranya masih gagal diterjemahkan, melalui jenis tulisan yang digunakan.
2. Pendirian Singapura Modern (1819) Di antara abad ke-16 dan kurun ke-19, Kepulauan Melayu secara berangsur-angsur menjadi milik penjajah dari Eropa. Permulaan penjajahan dari Barat bermula saat Portugis tiba di Melaka pada tahun 1509. Manakala pada kurun ke-17, Belanda telah menguasai kebanyakan pelabuhan utama di Kepulauan Melayu. Pihak Belanda telah memonopoli semua perdagangan rempah-rempah yang pada saat itu merupakan bahan perdagangan yang penting. Penjajah Eropa yang lain termasuk Inggris, cuma mempunyai hak perdagangan yang kecil. Thomas Stamford Raffles , Pada tahun 1818, Sir Stamford Raffles telah dilantik menjadi gubernur di salah satu pelabuhan Inggris yaitu di Bengkulu, Sumatera. Raffles percaya bahwa Inggris perlu mencari jalan untuk menjadi penguasa dominan di rantau ini. Salah satu jalan ialah dengan membangun sebuah pelabuhan baru di Selat Melaka. Pelabuhan Inggris yang sudah ada seperti Pulau Pinang terlalu jauh dari Selat Melaka sedangkan Bengkulu menghadap Selat Sunda. Pada tahun 1818, ia telah berhasil menyakinkan East Indies Company (EIC) untuk mencari pelabuhan baru di rantau ini. Raffles tiba di Singapura pada 29 Januari 1819. Dia menjumpai sebuah perkampungan Melayu kecil di muara Sungai Singapura yang diketuai oleh seorang Temenggung Johor. Pulau itu dikelola oleh Kesultanan Johor tetapi keadaan politiknya tidak stabil. Pewaris Sultan Johor, Tengku Abdul Rahman dikuasai oleh Belanda dan Bugis. Raffles kemudian mengetahui bahwa Tengku Abdul Rahman menjadi sultan hanya karena kakandanya, Tengku Hussein tidak ada semasa ayahnya meninggal dunia. Menurut adat Melayu, calon sultan perlu berada di sisi sultan sekiranya ingin dilantik menjadi SultanTengku Hussein. Perjanjian ini menjadi sah pada 6 Februari 1819.
 3. Perkembangan Awal (1819 – 1826) Raffles kembali ke Bengkulu tidak lama kemudian selepas menandatangani perjanjian dengan Johor. William Farquhar mengetuai koloni baru Inggris ini dengan bantuan sepasukan laskar Inggris. Di balik masalah-masalah yang dihadapinya Singapura berkembang pesat karena statusnya sebagai sebuah pelabuhan bebas. Pedagang-pedagang Arab, Tiong Hoa dan India menjadikannya tempat persinggahan mereka.
4. Strait Settlement (1826 – 1867) Pendirian Singapura oleh Raffles mendapat masalah saat kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri kawasan naungan pengaruhnya. Pada mulanya kerajaan Inggris dan Perserikatan Hindia Timur Inggris bersimpati dengan masalah ini tetapi lama kemudian mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura. Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Inggris bahwa mereka tidak akan sekali-kali menyerahkan Singapura. Status Singapura sebagai hak milik Inggris dikukuhkan dengan ditandatanginya Perjanjian Inggris-Belanda 1824 yang mana Kepulauan Melayu terbagi atas pengaruh dua kuasa. Kawasan utara termasuk Pulau Pinang, Melaka dan Singapura sebagai kawasan pengaruh Inggris sedangkan kawasan di sebelah selatan di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka tergolong di bawah satu pemerintahan yaitu Negeri-Negeri Selat.
5. Zaman Pendudukan Jepang ( 1942 – 1945) Pada 7 Desember 1941, Jepang menyerang Pearl Harbour. Salah satu tujuan Jepang adalah untuk menguasai Asia Tenggara ialah karena faktor ekonomi. Singapura yang merupakan pangkalan utama Militer Sekutu ialah sasaran utama Jepang. Di Singapura banyak yang beranggapan bahwa Jepang akan menyerangnya terlebih dahulu sebelum menyerang Malaya. Pihak Inggris bersedia saat menyediakan antara kontingen perang terbaiknya. Hal ini termasuk pengantaran kapal perang HMS Prince of Wales dan kapal perang HMS Repulse. Mereka juga mengantar beberapa kapal perang yang lain. Pada 8 Desember 1941, tentara Jepang mendarat di Kota Bharu, Kelantan. Selepas dua hari laskar-laskar Jepang mendarat, kapal Prince of Wales dan kapal Repulse tenggelam akibat dimusnahkan oleh tentara Jepang. Tentara Jepang terus maju ke seluruh Tanah Melayu menyebabkan tentara Inggris terpaksa mundur ke selatan ke Singapura. Menjelang 31 Januari 1942, selepas 55 hari bermulanya penyerangan tentara Jepang, tentara Jepang sudah berhasil menguasai keseluruhan Tanah Melayu dan bersiap sedia untuk menyerang Singapura. Selepas beberapa pertempuran, Letnan-Jenderal Arthur Ernest Percival dan laskar-laskar Inggris menyerah kalah kepada Jeneral Yamashita Tomoyuki pada Tahun Baru Imlek yaitu 15 Februari 1942. Lebih kurang 130.000 laskar India, Australia dan Inggris menjadi tahanan perang. Jatuhnya Singapura merupakan penyerahan kalah terbesar British dalam sejarah. Singapura kemudian dinamakan menjadi Syonan-to (昭南島 Shōnan-tō, "Cahaya Selatan) dalam bahasa Jepang. Singapura diduduki oleh Jepang dari tahun 1942 hingga tahun 1945.
 6. Pemerintahan Sendiri (1955 – 1963) Ketua Front Buruh, David Marshall, menjadi Ketua Menteri Singapura yang pertama. Dia memerintah sebuah pemerintahan yang tidak stabil dan mengakibatkan terjadinya peritiwa mogok besar-besaran. Pada bulan April 1956, dia ke London untuk berbincang mengenai kemerdekaan Singapura tetapi tidak berhasil karena pengaruh komunis di Singapura. Marshall terus menekan Inggris bahwa dia akan meletakkan jabatan sekirannya Inggris tidak memberi kemerdekaan kepada Singapura. Tetapi Inggris langsung tidak menghiraukan gugatan Marshall dan akhirnya dia terpaksa melepaskan jabatannya. Ketua Menteri Singapura seterusnya ialah Lim Yew Hock. Ia mengambil tindakan yang tegas terhadap ketua-ketua kesatuan sekerja dan anggota-anggota pro-komunis. Tindakan tegas Lim menyebabkan Inggris setuju untuk memberikan pemerintahan sendiri kepada Singapura.
7. Membentuk Persekutuan Malaysia (1963 – 1965) Pada 16 September 1963, Inggris setuju untuk menyerahkan Singapura, Sabah, dan Sarawak untuk bergabung dengan PersekutuanTanah Melayu supaya Federasi Malaysia dapat dibentuk. Selepas menyertai Malaysia, partai politik utama Singapura yaitu People's Action Party memenangi Pemilu Singapura. Tindakan PAP yang sering menyuarakan ketidakpuasan mengenai keistimewaan kaum Bumiputera. Banyak anggota United Malays National Organisation mendesak Pemerintah Federasi supaya menangkap Lee Kuan Yew. Jadi pada 7 Agustus 1965, Tunku Abdul Rahman Putra membuang Singapura dari Malaysia. Banyak rakyat Malaysia mengganggap tindakan Tunku Abdul Rahman ini sebagai satu kerugian karena menurut mereka banyak lagi cara lain untuk menjaga keamanan Singapura. Pada masa inilah terjadi konfrontasi Indonesia-Malaysia. 3 marinir Indonesia, yakni Harun Thohir, Usman Janatin, dan Gani bin Arup meledakkan MacDonnald House di Singapura pada tahun 1965. Mereka melarikan diri, namun 2 orang di antara mereka, yakni Harun dan Usman dapat ditangkap dan 3 tahun kemudian dihukum gantung meskipun Indonesia sudah memintakan pengampunan, sebab pada tahun 1968 itu Presiden Soekarno sudah jatuh dan digantikan Soeharto yang pada saat itu didukung Negara Barat yang tidak perlu dikhawatirkan Lee Kuan Yew.
8. Republik Simgapura (1965 – Sekarang) Selepas keluarnya dari Malaysia, Singapura mulai muncul sebagai kuasa perdagangan dunia. Banyak fasilitas dan kemajuan dicapai semasa pemerintahan Lee Kuan Yew. Pada tahun 1990, Lee Kuan Yew mundur dari politik dan memberi kuasa pemerintahan kepada Goh Chok Tong. Pada tahun 2004 pula, Goh Chok Tong meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri dan memberi jalur kepada anak Lee Kuan Yew yaitu Lee Hsien Loong untuk memerintah.

B. Ideologi Negara Singapura Ideologi Singapura adalah Demokrasi dalam hal ini dilihat dari pembangunan ekonomi yang turut dikaitkan dengan tahap pendemokrasian dalam ertikata ekonomi yang lebih maju turut menyumbang kepada peningkatan tahap demokrasi yang diamalkan oleh sesebuah negara. Tesis yang popular ini dikemukakan oleh Lipset (1973). Lipset, ahli sosiologi politik yang tersohor, walau bagaimanapun melihat hubungan pembangunan ekonomi dan demokrasi berpandukan pengalaman masyarakat maju Barat yang homogen yang latarbelakang sejarah masyarakatnya jauh berbeza dari masyarakat membangun seperti Asia Tenggara. Singapura mempunyai tahap ekonomi yang lebih maju berbanding Malaysia atau negara – negara lain di Asia Tenggara, tetapi ini tidak bermakna tahap pendemokrasiannya lebih tinggi dari Malaysia. Sungguh pun demokrasi Malaysia disifatkan sebagai ‘terhad’ atau ‘separuh matang’ (quasi) oleh sebahagian penganalisis politik, sifat masyarakatnya yang majmuk memungkinkan wujudnya politik pembangkang dan bangkangan yang agak kuat berbanding dengan apa yang berlaku di Singapura. Mungkin dari sudut tahap pendemokrasian, Myanmar berada di tangga yang tercorot atas hakikat negara ini masih mengamalkan pemerintahan ketenteraan. Thailand dan Indonesia yang pernah bereksperimentasi dengan pemerintahan ketenteraan nampaknya tidak menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi yang pesat. Vietnam, Laos dan Cambodia yang pernah dicengkam oleh pemerintahan komunis juga tidak mempamerkan pertumbuhan ekonomi yang memberangsangkan. Nampaknya negara seperti Malaysia dan seterusnya Singapura yang mewarisi sistem pemerintahan Inggeris yang membekalkan sistem birokrasi yang agak utuh dan sistem ekonomi yang ‘terbuka’ telah membekalkan prasarana yang baik bagi pertumbuhan ekonomi seterusnya. Sistem demokrasi yang lebih dicirikan oleh elemen autoritarianisme nampaknya telah mendorong wujudnya sistem politik yang relatif stabil dan sekaligus membekalkan persekitaran yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Suasana ini berlaku di Malaysia dan Singapura. Dari sudut pemikiran kepimpinan negara yang berkaitan, mungkin ini adalah pilihan terbaik bagi negara – negara Asia Tenggara iaitu pilihan yang menggabungkan amalan demokrasi dan autoritarianisme yang lahir dari acuan dan nilai tempatan dalam usaha mereka melangkah ke arah mencapai status negara maju

C. Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Singapura Sistem pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model westminder. Bentuk negara Singapura adalah parlementer demokratis perwakilan republik. Kepala negara Singapura adalah Presiden. Pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Singapura menjalankan sistem multi partai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet. Kabinet memiliki kewenangan mengendalikan pemerintahan dan bertanggung jawab secara kolektif kepada Parlemen. Seperti kebanyakan negara di dunia saat ini, terdapat tiga cabang terpisah dari kekuasaan pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa ada pemisahan kekuasaan di Singapura.
1. Sejarah Sistem Pemerintahan Singapura Politik di Singapura telah didominasi oleh People’s Action Party (PAP) sejak pemilihan umum 1959 ketika Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Singapura (ketika Singapura memiliki pemerintahan sendiri dalam Kerajaan Inggris). PAP telah menguasai pemerintahan dan memenangkan setiap pemilu sejak itu. Singapura meninggalkan Persemakmuran Inggris pada tahun 1963 untuk bergabung dengan Federasi Malaysia, namun diusir dari Federasi pada tahun 1965 setelah Lee Kuan Yew tidak setuju dengan pemerintah federal di Kuala Lumpur. Analisa dari politik luar negeri dan beberapa partai oposisi termasuk Workers’ Party of Singapore dan Singapore Democratic Party (SDP) berpendapat bahwa Singapura secara de facto merupakan negara dengan satu partai. Economist Intelligence Unit mengklasifikasikan Singapura sebagai negara “hybrid”, dengan elemen otoriter dan demokratis. Freedon House tidak menganggap Singapura sebagai negara “demokrasi elektoral” dan mengkategorikan Singapura sebagai “tidak sepenuhnya bebas”. Reporters Without Borders menempatkan Singapura di peringkat 140 dari 167 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2005. Hal tersebut membuat PAP dituduh telah memperkerjakan penyensor, persengkongkolan, dan mengajukan gugatan perdata terhadap oposisi atas pencemaran nama baik atau fitnah untuk menghambat keberhasilan mereka. Beberapa mantan dan anggota oposisi, seperti Francis Seow, JB Jeyaretnam, dan Chee Soon Juan menganggap pengadilan Singapura menguntungkan pemerintah dan PAP karena kurangnya pemisahan kekuasaan. Namun ada tiga kasus dimana pemimpin oposisi Chiam See Tong menggugat menteri PAP atas pencemaran nama baik. Sistem pemerintahan di Singapura mirip dengan Inggris. Presiden ibaratkan ratu Inggris yang hanya sebagai jabatan seremonial (formalitas). Namun, presiden diberi kehormatan sebagai pemegang keputusan kunci di Singapura. Dalam sistem politik Singapura, perdana menteri adalah pemegang kekuasaan pemerintahan.Sama persis dengan apa yang terjadi pada sistem pemerintahan Inggris.
2. Iklim Politik Singapura Meski dominan dalam kegiatannya, pemerintahannya bersih dan bebas korupsi. Singapura secara konsisten telah dinilai sebagai negara yang paling bersih dari korupsi di Asia dan masuk ke daftar sepuluh negara terbersih dari korupsi di dunia oleh Transparency International. Indikator pemerintahan Bank Dunia juga menilai baik Singapura dalam aturan hukum, pengendalian korupsi, dan efektivitas pemerintahan. Namun banyak yang menganggap bahwa Singapura kurang baik dalam hal proses politik, kebebasan sipil dan politik, serta hak asasi manusia yang kurang. Meskipun hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris, PAP secara konsisten menolak nilai-nilai demokrasi liberal yang identik dengan budaya Barat dan menyatakan bahwa tidak boleh ada solusi “satu ukuran memuat semuanya” untuk demokrasi. Hukum telah membatasi kebebasan berbicara yang dimaksudkan untuk melarang berbicara yang mungkin untuk berniat buruk atau menyebabkan ketidakharmonisan dalam masyarakat Singapura yang multi agama dan multi ras. Sebagai contoh, pada bulan September 2005, tiga orang blogger dihukum karena komentar hasutan pada artikel rasis yang menargetkan minoritas. Beberapa pelanggaran dapat menyebabkan denda berat atau cambuk dan ada undang-undang yang memungkinkan hukuman mati di Singapura dalam kasus pembunuhan tingkat pertama dan perdagangan narkoba. Amnesty International mengkritik Singapura dan dikatakan memiliki tingkat kemungkinan eksekusi per kapita tertinggi di dunia. Pemerintah Singapura menanggapi dengan menegaskan itu merupakan hal sebagai negara berdaulat untuk memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran serius.
3. Eksekutif
a. Kabinet Singapura Kabinet membentuk kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada parlemen. Kabinet terdiri dari anggota parlemen dan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan. Perdana menteri dipilih oleh parlemen. Sedangkan anggota kabinet—yang juga dikenal sebagai menteri—diangkat oleh presiden atas saran dari perdana menteri. Kabinet di Singapura secara kolektif memutuskan kebijakan pemerintah dan memiliki pengaruh atas pembuatan hukum dengan mengajukan rancangan. Menteri di Singapura adalah politisi dengan bayaran tertinggi di dunia. Pada tahun 2007 telah menerima kenaikan gaji sebesar 60%. Gaji Perdana Menteri Lee Hsien Loong melonjak menjadi S$ 3.100.000, lima kali dari gaji yang diterima Presiden Barrack Obama yakni US$ 400.000. Meskipun ada kemarahan publik mengenai gaji yang tinggi dibandingkan dengan ukuran negara yang diatur, ini adalah sikap tegas pemerintah bahwa kenaikan ini diperlukan untuk menjamin efisiensi lanjutan dan status bebas korupsi dari pemerintahan “kelas dunia” Singapura. Pada tanggal 21 Mei 2011 setelah pemilihan umum 2011, Perdana Menteri mengumumkan bahwa sebuah komite akan dibentuk untuk meninjau remunerasi politisi, dan gaji yang telah direvisi akan berlaku sejak tanggal tersebut.
4. Legislatif
 a. Parlemen Singapura Parlemen Singapura adalah penguasa legislatif di Singapura dengan presiden sebagai kepala. Sebelum merdeka pada tahun 1965 disebut sebagai Majelis Legislatif. Saat ini parlemen terdiri dari 87 anggota parlemen dengan masa jabatan 5 tahun. Setelah itu pemilihan umum harus diselenggarakan dalam waktu tiga bulan sebelum pembubaran parlemen.
b. Proses Legislatif Sebelum undang-undang disahkan, pertama kali diperkenalkan di parlemen sebagai draft (rancangan). Rancangan biasanya diperkenalkan oleh seorang menteri atas nama kabinet, yang dikenal sebagai rancangan pemerintah. Namun, setiap anggota parlemen dapat memperkenalkan rancangan. Semua rancangan harus melalui tiga bacaan di parlemen dan menerima persetujuan presiden untuk menjadi Undang-Undang Parlemen. Setiap rancangan berjalan melalui beberapa tahap sebelum menjadi undang-undang. Tahap pertama adalah sebagai formalitas yang dikenal bacaan pertama, dimana ia diperkenalkan tanpa perdebatan. Hal ini diikuti oleh pembacaan kedua, dimana anggota dari parlemen berdebat pada prinsip-prinsip umum rancangan. Jika parlemen menentang rancangan ini, mungkin rancangan ini akan ditolak. Jika rencana berjalan melalui pembacaan kedua, tagihan akan diperiksa setiap klausul dalam rancangan. Anggota parlemen yang mendukung rancangan itu tetapi tidak setuju dengan klausul tertentu dapat mengusulkan amandemen ketentuan tersebut pada tahap ini. Setelah laporannya kembali ke parlemen, rancangan ini akan melalui pembacaan ketiga dimana hanya terdapat perubahan kecil sebelum dilewatkan. Sebagian besar rancangan disahkan oleh parlemen yang diteliti oleh Dewan Kepresidenan untuk Hak Minoritas yang membuat laporan kepada Ketua Parlemen yang menyatakan apakah ada klausul dalam rancangan yang mempengaruhi setiap masyarakat berbagai ras atau agama. Jika disetujui oleh dewan, racangan akan disajikan untuk persetujuan presiden. Tahap terakhir melibatkan pemberian persetujuan oleh presiden, sebelum rancangan resmi menjadi undang-undang
c. Konstitusi Singapura Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi Singapura. Konstitusi tidak dapat diubah tanpa dukungan dari lebih dari 2/3 dari anggota parlemen pada pembacaan kedua dan ketiga. Presiden dapat meminta pendapat tentang isu-isu konstitusional dari pengadilan yang terdiri tidak kurang dari tiga hakim Pengadilan Agung. Bagian IV konstitusi menjamin:
1. Kebebasan seseorang (terbatas)
 2. Pelarangan perbudakan dan kerja paksa
 3. Perlindungan yang sama
4. Larangan pembuangan dan kebebasan bergerak
5. Kebebasan berbicara, berkumpul, dan berserikat (terbatas)
 6. Kebebasan beragama (terbatas)
7. Hak atas pendidikan
Bagian XII konstitusi memungkinkan Parlemen Singapura untuk memberlakukan undang-undang yang dirancang untuk menghentikan atau mencegah subversi. Undang-undang tersebut berlaku bahkan jika itu tidak sesuai dengan bagian IV konstitusi. Internal Security Act (ISA) adalah undang-undang di bawah ketentuan tersebut. Pada tahun 1966, Chia Thye Poh ditahan di bawah ISA dan dipenjara selama 23 tahun tanpa pengadilan. Setelah itu, ia ditempatkan dalam kondisi tahanan rumah selama sembilan tahun.
 d. Presiden Singapura Sebelum tahun 1991, presiden adalah kepala negara yang ditunjuk oleh parlemen. Sebagai hasil dari perubahan konstitusi pada tahun 1991, presiden sekarang dipilih langsung oleh suara rakyat dengan masa jabatan 6 tahun. Syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden Singapura adalah:
1. Merupakan warga negara Singapura
2. Berusia 45 tahun ke atas pada hari nominasi
3. Terdaftar sebagai pemilih terdaftar saat pemilihan
4. Merupakan penduduk Singapura pada hari nominasi dan telah menjadi penduduk Singapura selama tidak kurang dari 10 tahun
5. Tidak memenuhi salah satu diskualifikasi dalam pasal 45 Undang-Undang Dasar Republik Singapura
6. Bukan anggota salah satu partai politik pada tanggal pencalonannya untuk pemilihan
7. Telah menjabat untuk jangka waktu tidak kurang dari 3 tahun di posisi senioritas dan tanggung jawab di sektor publik atau swasta seperti: Hakim Agung, Pembicara, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pelayanan Publik, Auditor Umum, Akuntan Jenderal, atau Sekretaris Tetap;
 Sebagai ketua atau kepala eksekutif dari dewan resmi negara seperti yang tercantum pada pasal 22A Konstitusi Republik Singapura, sebagai ketua dewan direksi atau CEO sebuah perusahaan yang didirikan atau didaftarkan berdasarkan Companies Act (Pasal 50) dengan modal disetor minimal $100 juta atau setara dengan uang asing, atau dalam posisi senioritas lainnya yang sama atau sebanding. Hal tersebut dianggap telah memberi pengalaman dan kemampuan dalam mengatur dan mengelola urusan keuangan untuk memungkinkan dia untuk melaksanakan secara efektif fungsi dan tugas dari Presiden.
 5. Yudikatif Kekuasaan Yudikatif di Singapura dipegang oleh Mahkamah Agung serta pengadilan bawahan Konstitusi Singapura. Mahkamah agung terdiri dari Pengadilan Banding dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Banding mengurus banding pidana dan perdata, sedangkan Pengadilan Tinggi mengurus pidana dan yurisdiksi sipil. Ketua hakim, hakim banding, komisaris yudisial, dan hakim pengadilan tinggi ditunjuk oleh presiden dari calon yang direkomendasikan oleh perdana menteri. Perdana menteri harus berkonsultasi dengan ketua mahkamah agung sebelum merekomendasikan hakim.
 6. Pemilihan dan Partai Politik di singapura Pemilihan umum diwajibkan di Singapura sejak 1959. Usia pemilih yang sah adalah 21 tahun. Departemen Pemilihan Singapura bertanggung jawab atas perencanaan, persiapan, dan pelaksanan pemilihan baik pemilihan presiden, parlemen, dan setiap referendum nasional di Singapura. Departemen ini berada di bawah Perdana Menteri.

Komentar

  1. Emperor Casino: Best Online Slots | Shootercasino
    Looking for the best online casinos to play for real money? We list all of our best casinos and bonuses. Play for 제왕 카지노 쿠폰 free.

    BalasHapus

Posting Komentar